SATUBMR,BOLMUT – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, kembali mempertanyakan keberadaan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Bolmut yang berada di Desa Bigo Selatan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Bolmut Abdul Eba Nani kepada sejumlah wartawan, Kamis (24/1/2019) pihaknya kembali mempertanyakan pemanfaatan rudis Gulantu, apakah akan dilakukan perbaikan atau kemudian dibiarkan begitu saja.
“Di akhir masa jabatan, kami anggota DPRD kembali mengingatkan kepada Pemerintah Daerah Bolmut soal kejelasan rumah dinas Bupati Dan Wakil Bupati tersebut,” kata Eba.
Lebih lanjut, Abdul Eba Nani meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, kiranya agar rumah dinas dapat difungsikan dan hanya dibiarkan seperti rumah hantu. “Kalau Rudis Bupati Dan Wakil Bupati masih bermasalah dengan hukum, maka dapat segera dibuka kepada publik agar masyarakat tahu kejelasannya,” ucap Eba Nani politisi PAN Bolmut itu.
Terpisah, menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena, MAP mengatakan, rumah dinas khusus Bupati Dan Wakil Bupati akan dilanjutkan pembangunannya dan akan dilakukan perbaikan total.
Pemerintah Daerah Bolmut akan melakukan perbaikan struktur, karena ada beberapa bagian yang sudah rusak total. Pada prinsipnya Pemda Bolmut akan menjadikan skala prioritas pembangunan Rudis tersebut,” aku Amin Lasena
Basir