SATUBMR,BOLMUT – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memastikan tidak akan ada pembatasan kritik kepada parlemen dari kalangan pers di Bolmut. Di mana, kritik dan pengawasan dari kalangan pers dinilai akan memacu perbaikan kinerja dari para wakil rakyat.
“Kami akan terus menjalin hubungan baik antara parlemen dan insan pres di Indonesia. Saya menjamin tidak akan ada pemidanaan bagi insan pers yang menyampaikan kritik kepada anggota dan institusi DPRD,” ujar Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggal 9 Februari tahun 2019 hari ini.
Pria yang akrab dengan sapaan Ami Ipun itu menjelaskan, dalam iklim demokrasi, kritik publik merupakan suatu ke harusan untuk mengawal berbagai kebijakan pemerintah. Kritik dibutuhkan oleh lembaga eksekutif maupun legislatif.
Hanya saja kritik tersebut harus disampaikan berdasarkan fakta dan bertujuan untuk memperbaiki berbagai layanan publik dari aparatur pemerintah. “Jadi selama kritik yang disampaikan kepada pejabat publik termasuk para wakil rakyat berdasarkan fakta dan data yang valid, kami kira tidak alasan untuk menolaknya atau mengkriminalisasinya,” jelasnya.
Ke depan politikus senior Partai Golkar itu akan menjadikan DPRD sebagai parlemen modern yang terbuka terhadap kritik semua kalangan. Saat ini dirinya tengah mendorong adanya kanal khusus berbasis keterbukaan bagi masyarakat bolmut yang akan memudahkan konstituen menyampaikan pandangan, kritikan, dan dukungan bagi wakil mereka di parlemen.
“DPRD adalah rumahnya rakyat, anggota DPRD adalah wakilnya rakyat. Sungguh tidak beralasan manakala dikatakan DPRD anti kritik dan tidak boleh dikecam. Bagi saya pribadi, kritik bagaikan vitamin yang menyehatkan pertumbuhan demokrasi. Tidak mungkin DPRD punya niat membungkam, apalagi memberangus kebebasan pers yang menjadi ciri demokrasi,” tutupnya.
Basir