SATUBMR.BOLMUT- Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (PMD) hari ini, Selasa (14/4/2020), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di enam Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Bolmut Fadly T Usup kepada media satubmr.com melalui telepon seluler.
Usup mengatakan, pihaknya telah menyerahkan SK BPD kepada kepala-kepala seksi pemerintahan kecamtan, nanti mereka yang akan menyerahkan kepada ketua-ketua BPD terpilih.
“Karena untuk sementara ini mengumpulkan orang itu tidak bisa, jadi peresmiannya, tinggal menunggu situasi normal Covid-19, baru secara resmi pak Bupati akan meresmikan secara kolektif,” kata Usup.
“Itu sudah di serahkan ke masing-masing camat di kecamatan, nanti tinggal camat yang akan menindak lanjuti,” sambungnya.
Basir