Bolmut

Dinas PMD Bolmut Imbau Kepala Desa Anggarkan Pencegahan Covid-19

×

Dinas PMD Bolmut Imbau Kepala Desa Anggarkan Pencegahan Covid-19

Sebarkan artikel ini
Fadli T Usup

SATUBMR,BOMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Sanagadi/Lurah se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk menganggarkan penanganan Covid-19 melalui Dana Desa.

Hal tersebut berdasar Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Nomor 8 tahun 2020, tentang Desa tanggap Covid-19, serta menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 97 tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat penanganan bencana non alam Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Sulut.

Kepala Dinas PMD Fadly Usup saat ditemui media satubmr.com mengatakan, untuk menangani Virus Corona, pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala desa di Bolmut harus meng-review kembali Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020.

“Desa kami imbau untuk review kembali APBDes tahun anggaran 2020, untuk diadakan anggaran penanganan Covid-19. Kalau sudah ada desa yang tetapkan APBDes, silakan lakukan pergeseran anggaran, kalau yang belum ditetapkan silakan tata kembali,” tukas Fadli (24/03/2020).

Anggaran tersebut untuk pengadaan masker, tempat cuci tangan, penyemprotan, dan untuk sosialisasi.

Ia pun menambahkan, tamu menginap di desa 1×24 jam wajib lapor di kantor desa, serta memeriksa kondisi kesehatan.

“Tetap tenang dan tidak panik, serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Basir