Bolmut

Depri: Penerima Bantuan tak Boleh Dobel

×

Depri: Penerima Bantuan tak Boleh Dobel

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi Depri Pontoh, meluruskan soal penerima bantuan, Program Keluarga Harpan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Sembako.

Bupati dua periode ini menjelaskan, dari 26 ribu lebih Kepala Keluarga (KK), ada sekitar 4000 KK yang belum tersentuh. Mereka yang menjadi sasaran Pemkab Bolmut untuk diberikan bantuan.

“Ini perlu saya lurusukan, agar tidak terjadi tumpang tindih,” tukas Bupati saat jumpa pers di ruang kerja Bupati, Kamis (23/4/2020).

Bupati juga menjelaskan, sementara ini, Pemkab sudah menyiapkan 9 miliar untuk bantuan. Bantuan ini juga untuk orang yang kurang mampu dan yang kehilangan pekerjaan.

“Yang sudah mendapatkan bantuan, berupa PKH, BLT dan sembako, itu tidak boleh dobol,” tukas Depri.

Lanjut Depri, bantuan Dana Desa juga akan dimulai dari bulan Mei, Juni, Juli. Kalau ada masyarakat yang mengeluh belum tersentuh bantuan.

“Sabar, pasti semua akan dapat, kalau Dana Desa sudah turun, pasti semua dapat,” jelasnya.

Depri juga mengimbau, dalam penyaluran bantuan, harus sesuai aturan dan koridor yang ada, karena ini bicara tentang kemanusiaan.

Basir