Bolmut

Deliniasi Batas Wilayah Administrasi Desa, Alot

×

Deliniasi Batas Wilayah Administrasi Desa, Alot

Sebarkan artikel ini
Tampak peta wilayah desa di Bolmut

SATUBMR,BOLMUT– Pembahasan Deliniasi batas wilayah Desa se-Kabupaten Bolmut, berlangsung alot.

Pasalnya, kegiatan yang digelar oleh Bidang Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Bolmut, menampilkan data peta yang kontroversial.

Kontan saja kondisi tersebut mengundang reaksi sejumlah Sangadi yang menghadiri kegiatan tersebut.

Misalkan saja, batas Desa Tanjung Buaya dengan Desa Tote, terpampang pada peta deliniasi sudah sangat jauh dari koordinat yang sesungguhnya.

Sangadi Tanjung Buaya, Romi Lantapa menegaskan jika data tersebut tidak sesuai dengan historis batas sesungguhnya.

“Garis batas tersebut tidak sesuai dengan fakta administrasi perpajakan yang selama ini duturunkan oleh Pemerintah Daerah”, tegas Lantapa.

Di pihak lain, Desa Tanjung Buaya dimekarkan dari Desa Iyok, maka pihaknya tetap mengacu pada batas Desa Iyok dengan Desa Tote.

“Tanjung Buaya mekar dari Iyok, seyogyanya historis batas Iyok dengan Tote yang menjadi acuan”, tuturnya.

Sementara itu, Sangadi Tote, Arsil Timumu bersikukuh pada data peta yang ditampilkan oleh tim deliniasi.

“Batas Tanjung Buaya dengan Tote terletak di panta kapal, itu sudah ada di peta”, katanya

Terkait administrasi PBB kata Timumu, tidak mempengaruhi batas wilayah, karena pemilik lahan tidak terbatas oada warga desa setempat.

“Di Tote, ada juga warga pemilik lahan yang berdomisili di desa lain dan itu tidak jadi persoalan”, tandas Timumu.

Hal serupa, terjadi antara Desa Iyok dengan Desa Langi. Berdasarkan peta, batas Desa Iyok dinilai oleh Pemerinntah Desa Langi sudah melampaui batas.

Situasi tersebut kemudian melahirkan debat kecil yang cukup alot. Masing-masing pihak mempertahankan batas sesuai sejarah desa.

Sedangkan Assisten Bidang Pemerintahan Setda Bolmut Drs. Leksi Talibo dalam sambutannya mengatakan garis batas yang tertera pada peta deliniasi, tidak perlu dipersoalkan.

“Kita tidak perlu mempersoalkan batas desa sebagaimana pada peta, kita terima saja sebagaimana data yang ada”, ujar Leksi.

Basir Ilyas