Bolmut

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Bolmut Larang Perayaan Tahun Baru

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Bolmut Larang Perayaan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Pesta penyambutan malam tahun baru 2021 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bomut) ditiadakan, termasuk kegiatan apa saja yang dapat menimbulkan kerumunan.

Hal ini disampaikan langusng oleh Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purdiawarso kepada awak media di gedung Pohohimbunga kantor bupati Bolmut, Selasa 29 Desember kemarin.

Wahyu mengatakan, pada malam tahun baru 2021, masyarakat baiknya tidak usah keluar rumah jika tak ada urusan yang mendesak. Kami telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mengsosialisasikan kepada masyarakat bahwa di malam tahun baru 2021 dilarang membuat kerumunan ataupun acara arak-arakan di jalanan.

“Pihak Polri telah bekerja sama dan TNI untuk melakukan patroli di malam tahun baru nanti. Bila ditemukan adanya perkumpulan ataupun arak-arakan, maka akan langsung dibubarkan. Tak hanya itu, akan dikenakan pidana jika perlu,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bolmut untuk tetap berada di dalam rumah. Mengingat wilayah Bolmut masih dalam zona kuning. Hal ini penting agar tidak ada peningkatan kasus pasien positif Covid-19.

“Tetaplah berada di rumah. Mari sama-sama kita putus mata rantai penyebaran virus corona, khususnya di daerah Bolmut,” imbuh Kapolres.

Basir