Bolmut

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Depri Pontoh Larang Perayaan Malam Tahun Baru

×

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Depri Pontoh Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Mengingat situasi negara saat ini yang masih dilanda pandemi Corona Virus atau Covid-19, Bupati Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Bolmut) Drs.H Depri Pontoh, meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, guna mencegah penularan virus mematikan tersebut.

Bupati mengatakan, memasuki malam pergantian tahun baru 2021, saya mengajak seluruh elemen masyarakat dikabupaten Bolmut untuk sama-sama mencegah penyebaran covid19, dengan mematuhi anjuran pemerintah.

“Tidak diperkenan melakukan kegiatan perayaan pergantian tahun baru 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan atau keramaian masa, seperti konfoi, pagelaran musik dan kegiatan sejenisnya,” ucap Bupati di ruang kerjanya Rabu 30 Desember 2020.

Bupati juga meminta kepada kegiatan usaha restoran, rumah makan, cafe atau usaha lainya untuk ditutup disiplin, menerapkan protokol kesehatan, serta tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan yang dapat menibulkan kerumunan orang.

“Tidak hanya itu, tempat wisata juga untuk sementara tidak diperkenankan beroperasi muali dari tanggal 31 Desember sampai dengan tanggal 2 Januari 2021,” pungkasnya

Buati dua periode ini juga menghimbau kepada masyarakat Bolmut agar tidak melakukan aktivitas berpergian keluar daerah apalagi tujuanya ke daerah Zona merah.

“Demi keselamatam kita bersama, saya minta masyarakat harus waspada, penuh kehati-hatian dalam beraktivitas. Dan jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan mencegah terjadinya kerumunan,” imbuhnya

“Mari kita lawan Bersama Covid19 di Kabuapten Bolaang Mongondow Utara,” kunci Papa Adit sapaan akrab Bupati.

Basir