SATUBMR,BOLMUT – Bupati Bolmut, Drs Hi. Depri Pontoh, menandatangani kesepakatan bersama dengan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Saiful Ambarak, S.Pd.I dan Wakil Ketua DPRD Abdul Eba Nani.
Bupati Bolmut dalam sambutannya mengatakan, dokumen KUA dan PPAS yang telah disetujui bersama ini menjadi salah satu pedoman utama dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2020.
“Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS ini, menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk menyusun anggaran yang akan menyokong pelaksanaan prioritas-prioritas tersebut,”ujar Depri.
Turut hadir Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, Sekretaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati serta Pimpinan Perangkat Daerah.
Basir Ilyas