BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), melalui Divisi Penanganan Pelanggaran menggelar kegiatan Sosialisasi Potensi Pelanggaran pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serbaguna desa Tombulang Pante itu, mengajak semua elemen masyarakat perangi kecurangan Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi mengatakan, sudah ketiga kalinya menggelar sosialisasi partisipatif yang melibatkan unsur masyarakat, OKP, Ormas dan Wartawan di Kabupaten Bolmut.
“Sosialisasi kali ini kami sasar adalah daerah perbatasan paling utara yang berdekatan dengan Provinsi Gorontalo sebab berdasarkan data kemendagri, Sulawesi Utara adalah daerah paling rawan terjadi pelanggaran pilkada.
Mustarin menambahkan, selain potensi rawan terjadi pelanggaran terhadap masyarakat, potensi terjadi pelanggaran terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) karena selain juga sebagai wajib pilih, bisa juga berpotensi pelanggaran terstruktur, Sistematis dan Masif.
“Iya, potensi pelanggaran terhadap ASN seperti Politisasi dan mobilisasi ASN. Sebab ASN di Bolaang Mongondow Utara berjumlah 7000 kalau dalam satu ASN mengajak dua orang keluarganya bisa jadi 14000 orang pemilih yang dinterfensi oleh ASN tersebut”.
Red