SATUBMR.BOLMUT- Tahun 2021, total alokasi anggaran desa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kurang lebih berjumlah 122 miliar, Dana Desa (DD) sebesar 86 miliar dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 36 miliar. Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat dalam monopang peningkatan ekonomi dan pembangunan desa.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Fadly T.Usup kepada awak media, Rabu (10/2/2021). Untuk itu sejumlah pemerhati setempat diharapakan agar peruntukan anggaran ini harus benar-benar tepat sasaran sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa yang akan memperlancar proses pembangunan di desa.
“Alokasi dana yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali. Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas,” ujar Kadis PMD.
Lanjutnya, untuk DD januari tahap I ini baru 13 desa yang teralisasi. Dan untuk mekanisme penyaluran DD tahap I 40%, tahap II 40% dan tahap III 20%, sedangkan untuk ADD di tahap I 40% dan tahap II 60%.
“DD dan ADD harus digunakan sesuai regulasi dan dilaksanakan sesuai rencana,” tegasnya.
Basir