Terkini

Bolmut Berstatus Zona Kuning, Wabup: Masyarakat Langan Lengah

×

Bolmut Berstatus Zona Kuning, Wabup: Masyarakat Langan Lengah

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMUT- Penyebaran kasus baru covid 19 di propinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih terus bertambah dengan jumlah sangat signifikan disetiap harinya. Bukan jumlah sedikit, seperti penyebaran kasus baru pada hari Kamis 24 Desember 2020 sebanyak 103 kasus baru.

Jumlah keseluruhan yang terkonfirmasi positif sebanyak 9.237 orang, 2356 orang dalam perawatan dan 294 orang yang sudah meninggal, suspek 290 orang, portabel 49 orang, dikaratina 9.715 orang dan selesai karantina 7.022 orang.

Delapan kabupaten/kota telah dipropinsi Sulut sudah masuk pada Zona Merah atau bahaya penyebaran virus korona, diantaranya Kota Manado sebanyak 3553 orang, Kabupaten Minahsa 1193 orang, Kota Tomohon 1086 orang, Kota Bitung 869 orang, Kabupaten Minahasa Utara 806 orang, Kabupaten Minahasa Tenggara 260 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 106 orang, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan 58 orang.

Sedangkan Enam wilayah lainnya berada pada Zona Orange diantaranya Kabupaten Bolaang Mongondow, Kota Kotamobangu, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kepulauan Sitaro, Kabupaten Minahasa Selatan serta Kabupaten Bolaang Mongondow Utara berada pada Zona Kuning atau waspada.

Wakil Bupati Bolmut Drs H. Amin Lasena, MAP terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak lengah dengan status kabupaten Bolmut yang berada pada Zona Kuning. 

“Karena mengingat ada delapan daerah yang berstatus Zona Merah di wilayah propinsi Sulut, penyebaran covid19 ini hanya dapat dihentikan apabila masyarakat sudah sadar dengan pola hidup bersih,” ujar Amin 

“Tetap patuh pada anjuran pemerintah dengan taat protokol kesehatan. Ingat pesan Ibu dengan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun diair mengalir, menjaga jarak, memakai masker serta tidak berkerumun merupakan kunci keberhasilan daerah kita untuk menghentikan wabah covid19 ini,” kunci Lasena

Basir