SATUBMR,BOLMONG– Lokasi pertambangan yang mengakibatkan dua penambang warga Solimandungan harus kehilangaan nyawa, ternyata milik IM alias Inyo. Dia tercatat sebagai salah satu Karyawan PT J Resources Bolaang Mongondow.
Hal tersebut disampaikan oleh Mohammad Rudi Rumengan, bagian Humas Relation PT JRBM saat ditemui di acara Musrenbang Kecamatan di Desa Tungoi 1.
Kata Rudi, dari hasil keterangan tim internal JRBM bahwa areal terjadinya kecelakaan maut tersebut tidak jauh dari titik pengeboran, namun kata Rudi pihaknya akan memastikan dulu apakah lokasi busa tersebut masuk dalam wilayah JRBM.
Lanjut Rudi, IM pemilik lahan tercatat sebagai orang Bakan dan juga tercatat sebagai salah satu karyawan JRBM, namun pihaknya akan melihat bagaimana tindakan yang akan diambil kepada IM itu sendiri karena meski tercatat sebagai karyawan namun kejadian tersebut diluar dari tanggung jawab IM didalam perusahaan.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kotamobagu, AKP Mohammad Fadli SIK saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 4 saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian.
“Kami sudah periksa saksi termasuk SP alias Rul penanggung jawab lapangan,” kata Kasat.
Lanjut Kasat, untuk pemilik lahan yakni IM, sudah dihubungi untuk dimintai keterangan namun yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah Umroh.
Selain itu pihak Polres juga akan memanggil pihak JRBM untuk memastikan apakah TKP tersebut masuk diwilayah konsesi PT JRBM atau tidak.
“JRBM juga kita akan panggil untuk klarifikasi,” ungkap Fadli.
Diketahui, dua warga Solimandungan meregang nyawa setelah tertimpa bebatuan di lokasi yang dikenal lokasi maut pada, Kamis (6/2/2020). Saat sedang bekerja, tiba-tiba batu besar jatuh dan menimpa korban yang diketahui bernama Mat dan Fian.
Tim