Bolmong

Tombak, Parang dan Senjata Angin Berhasil Dirazia di Lokasi Tarkam

×

Tombak, Parang dan Senjata Angin Berhasil Dirazia di Lokasi Tarkam

Sebarkan artikel ini

SATUBMR, DUMOGA– Pasca bentrok antar kampung yang melibatkan Desa Pusian bersatu dan Desa Toruakat Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, aparat gabungan lakukan razia senjata tajam.

Razia ini dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, Rabu (09/10/2019).

Polisi merazia seluruh rumah dengan sasaran senjata tajam, minuman keras, senapan angin, panah wayer dan knalpot racing di kedua desa.

Dalam operasi tersebut, Polres Kotamobagu menurunkan sebanyak 607 personil gabungan yang terdiri dari personil Polres Kotamobagu, Polsek jajaran, Brimob Inuai, Kodim 1303 dan Sat Pol-PP Bolmong.

Dalam arahanya sebelum pelaksanaan operasi, Kapolres menegaskan kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata tajam maupun senapan angin, agar menyerahkan secara sukarela karena apabila tidak diserahkan dan nantinya ditemukan, yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Alhasil, dalam razia tersebut tim gabungan berhasil menyita puluhan barang bukti antara lain Tombak 30 buah, parang 10 buah, senapan angin 8 pucuk, panah wayer 40 buah, panah ikan / jubi 4 buah serta pisau besar 1 buah.

“Pasca operasi ini, situasi Desa Pusian bersatu dan Desa Toruakat dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Kapolres.

Pada operasi ini, turut hadir Dir Intelkam Polda Sulut, Dir Reskrimum, dan Dir Binmas, serta pejabat utama Polres Kotamobagu, Kaden Brimob Inuai, perwira staf, Kapolsek jajaran, dan Kasat Pol-PP Bolmong.

TIM