SATUBMR-HUKRIM — Tim Buser Serigala Hitam Polres Bolmong yang dipimpin Aipda Toto Monoarfa berhasil mengamakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Desa Bumbungon kecamatan Dumoga Timur. Selasa (02/01/21)
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga Desa Bumbungon yang mengaku telah kehilangan sepada motornya sesuai dengan Laporan Polisi No.pol : LP/09/01/sulut/Res BM/sek Dumoga Timur, 29 Januari 2021.
Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow AKP Ali Taher mengatakan, pelaku berinisial AT alias Ar berhasil dibekuk Tim di Desa Bumbungon.
“Atas dasar laporan tersebut, Tim Buser langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Ali.
Lanjut Kasat, hasil curian sepeda motor jenis Yamaha Aerox warna hitam sudah dijual pelaku di Langowan Minahasa. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan.
“Barang bukti ditemukan dilangaowan, ini juga atas dasar koordinasi dengan Tim Harimau Polsek Langowan,” tambah Kasat.
Sebelumnya lanjut Kasat, Tim sempat kesulitan menangkap pelaku karna selalu berpindah tempat persembunyian. Alhasil, sekitar pukul 23.30 Wita pelarian terhenti.
“Saat ini Pelaku telah digelandang di Mapolsek Dumoga Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas AKP Ali Tahir.