SATUBMR,BOLMONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melarang warganya bepergian ke luar daerah terus dilakukan. Bahkan, saat pelaksanaan Ijtima Tabligh Akbar di Gowa, Sulawesi Selatan, telah diimbau tidak hadir.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM. Menurutnya, karena situasi dan kondisi (sikon) Pandemi Covid-19 yang sementara berkembang, Pemkab Bolmong telah melarang warganya untuk ke sana.
“Sehabis kegiatan, melalui camat dan sangadi, kami juga telah mengimbau siapa saja yang hadir dalam acara tersebut agar melapor untuk diperiksa dan dipantau kesehatannya,” tukas Tahlis, saat dihubungi, Jumat (10/4/2020).
Panglima ASN Bolmong ini mengaku sampai saat ini masih melakukan imbauan. “Semoga siapa saja yang hadir dapat kooperatif atau jujur untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Diketahui, beberapa orang yang mengikuti Ijtima Tabligh Akbar se Asia di Kabupaten Gowa, Sulsel, dikonfirmasi positif corona. Satu diantaranya asal Gorontalo dan empat dari Kalimantan positif dan diketahui memiliki riwayat perjalanan ke Gowa.
Red