Bolmong

Tangahu: 14 Desa Harus Masuk Lingkar Tambang PT-JRBM

×

Tangahu: 14 Desa Harus Masuk Lingkar Tambang PT-JRBM

Sebarkan artikel ini
Febrianto Tangahu

SATUBMR,LOLAYAN– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bolaang Mongondow, Febrianto Tangahu minta pemerintah merekomendasikan 14 Desa di Kecamatan Lolayan harus masuk lingkar tambang.

Menurut politisi Nasdem tersebut Bolmong hanya ada empat desa yang masuk lingkar tambang, sedangkan di daerah tetangga yakni Bolaang Mongondow Selatan ada 11 Desa.

Sebab itu melalui pemerintah, dirinya meminta agar 14 desa tersebut harus masuk dilingkar tambang.

“Saya berharap pemerintah meminta pihak PT-JRBM untuk memasukan 14 kecamatan Lolayan masuk dalam lingkar tambang,” kata Anto.

Selain itu dia juga mempertanyakan tentang hasil yudisial review dari Mahkamah Konstitusi terkait Permendagri No 40 tahun 2016 terkait tapal batas antara Bolmong dan Bolsel.

Menurutnya yang masyarakat tau Pemkab Bolmong memenangkan gugatan tersebut namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Masyarakat tau Pemerintah Bolmong menang, makanya perlu dipertanyakan bagaimana kelanjutan dari hasil Yudisial review tersebut,” tutupnya.

Jhay Yambat