SATUBMR,DUMOGA– Sepekan terakhir terlibat bentrok, akhirnya Desa Toruakat-Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow lakukan deklarasi damai, Kamis(10/10/19) Sore Tadi.
Deklarasi yang dilaksankan di perbatasan kedua desa tersebut dihadiri ratusan masyarakat kedua desa.
Tampak Kapolres Kotamobagu, Wakapolres, Direskrimum, Diri Binmas, Dir Intelkam, Asisten Satu mewakili Pemkab Bolmong, Anggota DPR Bolmong Yansen Mokoginta, Camat Dumoga dan Kapolsek Dumoga Timur.
Dalam deklarasi tersebut, kedua masyarakat berjanji akan hidup rukun dan damai, tidak melibatkan keluarga dalam masalah individu atau masyarakat, menyerahkan penyelesaian masalah kepada aparat penegak hukum, menjaga keamanan, mengarahkan anak muda untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum serta membantu Kepolisian melakukan razia sajam, miras, knalpot racing secara berkesinambungan, bijak dalam bermedsos dan tidak menyebar konten provokatif.
Dalam sambutannya, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH mengatakan, pihaknya akan menempatkan Polsek atau Pos Polisi dikecamatan Dumoga dan akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang terjadi dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jerah.
Selain itu Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kedua desa yang mau berdamai. Menurutnya tidak ada keuntungan yang didapat jika terus terjadi tarkam, anak-anak takut ke sekolah, bapak-bapak tidak bisa mencari nafkah karena dihantui ketakutan.
“Ketika ada permasalahan, tolong jangan main hakim sendiri dan terimakasih sudah ingin berdamai,” kata Kapolres.
Selain itu Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf jika saat pengamanan pihaknya sudah melakukan tindakan yang kurang berkenan yakni tembakan gas air mata, itu dilakukan untuk melerai kedua massa agar tidak bertikai.
“Tidak ada maksud untuk membela salah satu masyatakat,” pungkas Kapolres.
Dalam poin kesepakatan bersama juga, Pemerintah Bolmong akan memberikan santunan kepada korban baik masyarakat pusian ataupun Toruakat.
Jay Yambat