SATUBMR,BOLMONG– Badan Pemeriksa Kaungan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow akan menggelar entry meeting dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Tahun 2019, Selasa (11/02).
“Besok entry meeting dengan tim auditor dari BPK Sulut,” kata Plt Kepala Inspektorat Bolmong, Rio Lombone.
Lanjut Rio, berdasarkan surat tugas BPK RI, yang diterima Pemkab Bolmong, para tim auditor akan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 30 hari ke depan.
Lanjutnya, setiap perangkat daerah atau OPD diharapkan, agar kooperatif dan cepat memberikan data dokumen kepada tim audtior selama pemeriksaan berlangsung.
“Memenuhi setiap permintaan tim auditor BPK, baik dokumen maupun pemeriksaan di lapangan, termasuk permintaan keterangan secara langsung,”kata Rio.
Sementara itu, disetiap kesemapatan, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, selama menghadapi proses audit keuangan daerah, pimpinan OPD tidak boleh melakukan Tugas Luar (TL). “Jangan ada kepala dinas yang tugas luar, harus berada di tempat selama proses pemerikasaan berjalan,” tegasnya.
Sekadar diketahui, auditor yang ditunjuk oleh BPK RI, untuk melakukan tugas audit keuangan Pemkab Bolmong, yakni Kepala BPK Sulut Karyadi sebagai penanggung jawab (3 hari), wakil penanggungjawab Nurendro Adi Kusumo (5 hari), pengendali teknis Rudi Nuprianto (7 hari), ketua tim Auditor Rheinhard Lumbe Batu (30 hari) bersama anggota, masing-masing Emeraldy Putra Petrus, Aries Sandy Pasca Ginting, Sri Kurnia Ramadhani.
Jhay Yambat