SATUBMR,BOLMONG_ Sekertaris Desa(Sekdes) Solimandungan Baru, Kecamatan Bolaang, Kabupaten Bolaang Mongondow Tigor simanjuntak akui palsukan tanda tangan Kepala urusan Pemerintahan.
Hal ini terungkap saat hering beberapa waktu lalu bersama Komisi Satu Dewan perwakilan rakyat Bolmong. dirinya mengakui bahwa, tanpa konfirmasi kekaur Pemerintahan Hasna Gonibala, dirinya melakukan penandatanganan laporan pertanggung jawaban (LPJ) untuk tahun anggaran 2020.
“Ya, benar saya yang menanda tangani LPJ tersebut atas nama Hasna Gonibala,” Aku Sekdes dihadapan wakil rakyat yang disambut riuh oleh masyarakat yang hadir saat itu.
Sementara itu Hasna Gonibala saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak pernah menandatangani LPJ tersebut. Bahkan menurut Hasna, dirinya tidak pernah mengetahui bahwa selain Kaur dia juga menjabat sebagai TPK.
“Jelas tanda tangan saya sudah dipalsukan dan ini sangat merugikan,” terang Hasna kecewa.
Lanjut Gonibala, sejak 2017 mengabdi, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam urusan pembangunan di Desa. olehnya, setelah mengetahui adanya tanda tangan miliknya yang dipalsukan, maka persoalan ini akan dia bawa kepihak yang berwajib.
“Secara pribadi ini sangat merugikan dan saya sangat keberatan dengan apa yang sudah dilakukan oleh oknum sekdes. Ini harus sampai ke ranah hukum,” jelas Hasna.
Dirinya berharap hal semacam ini tidak akan terjadi baik di Desa dia tinggal dan di Bolaang Mongondow pada umumnya.
“Persoalan ini secepatnya kami akan laporkan ke Kejaksaaan dan kepihak Kepolisian,” tutup Hasna Gonibala.
Stinki mamonto/Tim