Bolmong

Ratusan Massa Desak Presiden Cabut Moratorium DOB untuk Provinsi BMR

×

Ratusan Massa Desak Presiden Cabut Moratorium DOB untuk Provinsi BMR

Sebarkan artikel ini
Ratusan Massa Desak Presiden Cabut Moratorium DOB untuk Provinsi BMR, Senin, (9/2/2026)||Foto: Istimewa.

BOLMONG, SATUBMR.COM– Ratusan perwakilan masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang tergabung dalam Laskar Bogani Indonesia (LBI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencabutan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) guna mempercepat realisasi Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).

Aksi tersebut dipusatkan di pintu gerbang perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Modatong, Kecamatan Poigar, Senin (9/2/2026).

Massa menyebut perbatasan tersebut sebagai penegasan batas teritorial sekaligus pernyataan politik masyarakat adat BMR untuk berdiri sebagai provinsi tersendiri, terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara.

Salah satu orator aksi, Moh. Fajri Buhohang, secara terbuka mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar segera mencabut moratorium pembentukan DOB yang dinilai telah menghambat daerah-daerah yang secara objektif dinilai siap dimekarkan.

Menurut Fajri, alasan pemerintah pusat yang mengaitkan moratorium dengan stabilitas keuangan negara tidak seharusnya diterapkan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kesiapan fiskal masing-masing daerah.

“Moratorium seharusnya bersifat selektif, bukan memukul rata. Bolaang Mongondow Raya memiliki potensi ekonomi besar, mulai dari pertanian, pertambangan, kelautan, hingga sumber daya manusia. Dengan otonomi penuh, BMR tidak hanya mandiri, tetapi juga berpeluang menjadi kontributor fiskal nasional,” tegas Fajri dalam orasinya.

Ia menilai kebijakan moratorium DOB justru berpotensi memperlebar ketimpangan pembangunan antarwilayah, terutama bagi daerah yang telah memenuhi syarat administratif, kewilayahan, dan ekonomi untuk naik status menjadi provinsi.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama.

Pertama, mendesak Presiden RI membuka kembali moratorium pembentukan DOB.

Kedua, segera mewujudkan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

Ketiga, meminta pemerintah pusat menyiapkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang adil dan setara bagi wilayah BMR.

Keempat, mendesak empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR agar menunjukkan sikap politik yang jelas dan mendukung penuh perjuangan masyarakat.

Kelima, meminta elite politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta DPRD kabupaten/kota di wilayah BMR untuk aktif memperjuangkan percepatan pemekaran P-BMR.

“Ini bukan sekadar aspirasi emosional atau kepentingan lokal. Ini adalah tuntutan keadilan pembangunan, pengakuan identitas wilayah, dan hak konstitusional masyarakat Bolaang Mongondow Raya,” ujar Fajri.

Diketahui, aksi tersebut dipimpin Koordinator Lapangan Dolfie Paath Manoppo, didampingi Robby Mokodongan, serta diikuti sejumlah tokoh BMR seperti Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh. Amin Laiya.

Selain pemerintah pusat dan provinsi, tekanan juga diarahkan kepada empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR, serta para wakil rakyat di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, hingga DPRD kabupaten/kota agar menunjukkan sikap politik yang jelas terkait wacana pemekaran tersebut.***