SATUBMR,DUMOGA– Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, pimpin anggota membuka akses jalan yang diblokir di ruas jalan Dumoga, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. Jalan tersebut akhirnya bisa dibuka dan dilalui kembali.
Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan SIK MH, mengatakan itu karena ada kesalahan informasi yang beredar yang diterima warga hingga terjadi aksi pemblokiran jalan.
“Ini hanya miskomunikasi antara masyarakat,” kata Kapolres.
Sebelumnya ada beberapa orang yang dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan terkait kejadian yang beberapa waktu lalu hingga kedua belah pihak sempat memanas.
“Itu tidak ditangkap, hanya dimintai keterangan dan sudah dipulangkan,”ungkapnya lagi.
lanjut Kapolres, malam ini akan diadakan pertemuan dengan seluruh stakeholder, baik tingkat desa hingga ke Pemerintah Daerah guna mencari solusi agar masalah ini cepat selesai.
“Memang masalahnya kita sudah tau. Tapi kenapa ini terpicu lagi? Karena ada informasi-informasi yang tidak benar, dan ini yang perlu kita clearkan.” tambah Kapolres
Nampak hadir dalam buka akses jalan yang ditutup warga pejabat utama Polres, Kapolsek Dumoga Timur AKP Hanny Lukas, Perwira Jajaran, Brimob Inuai dan TNI Kodim 1303BM.
Tim