SATUBMR-LOLAYAN– Ratusan anggota kepolisian dari Polres Bolaang Mongondow, diturunkan menertibkan lokasi pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang terletak di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Selasa (28/08/2018).
Pantauan langsung di lokasi tambang ilegal ini, proses penertiban dipimpin Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernando Siahaan MH. Sesuai rencana Polres akan menimbun lubang tambang yang rawan kecelakaan dan lubang yang pernah terjadi kecelakaan.
“Para penambang sudah kami suruh turun dari lokasi dan diminta untuk tidak melakukan pertambangan di tempat-tempat yang sudah berbahaya, jadi lokasi ini hanya ditertibkan,” kata Kapolres.
Saat melakukan penertiban, anggota Polres membongkar tenda-tenda tempat perendaman yang berada di posisi rawan longsor dan membakar peralatan karung, pipa air dan terpal yang berada di lokasi tersebut.
Diketahui, lokasi ini sering terjadi kecelakaan. Beberapa nyawa harus melayang akibat tertimbun karena kontur tanah labil dan mudah longsor.
Pada 5 Juni 2018 lalu, lima orang penambang warga Bakan tewas tertimbun, dan terakhir tanggal 20 Agustus 2018, satu orang penambang bernama Buang, warga Toruakat, juga tewas di lokasi pertambangan milik SP alias Tole.
Jhay Yambat
Fantastic site. A lot of useful information here. I am sending it to a few friends ans also sharing in delicious. And certainly, thanks for your sweat!