Bolmong

Pj Bupati Bolmong Ikuti Rakor Dengan Pejabat Daerah Se-Indonesia

×

Pj Bupati Bolmong Ikuti Rakor Dengan Pejabat Daerah Se-Indonesia

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG-Penjabat Bupati Bolmong Ir Limi Mokodompit MM, menghadiri rapat koordinasi (rakor) penjabat kepala daerah se-Indonesia. Undangan tersebut terkait pengarahan dan pembekalan dalam rangka konsolidasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah serta menguatkan sinergitas pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Sasana Praja Bhakti, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Pemateri dalam acara tersebut yakni Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Ketua KPK, Firli Bahuri, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri, dan Jaksa Agung.

Ir Limi Mokodompit menyampaikan poin penting dalam pengarahan para menteri dan KPK tersebut yakni penjabat kepala daerah untuk bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan maksimal. Yang pasti, rangkaian rakor ini tentu sangat bermanfaat bagi kepala daerah terutama bagi dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Bolmong ke depan.

“Arahan dari pak menteri dan ketua KPK RI, meminta kepada semua Bupati agar peka dan tanggap terhadap pelayanan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Limi.

Selain itu, para menteri dan KPK juga meminta Bupati untuk melaksanakan pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terus ditingkatkan. Dan selalu bersinergis secara berjenjang baik dari pemerintah pusat dan Daerah. para Bupati untuk dapat melakukan pengawasan pemerintahan dengan tegas dan akuntabel.

“Mendagri, Menkopolhukam dan Ketua KPK meminta pula kepada kepala daerah yang merupakan birokrat. Diangkat sebagai pejabat harus mampu dan menjadi teladan dalam melaksanakan pemerintahan kedepan,” ungkap Limi.

Selain itu kata Limi, jika sukses penyelenggaraan pemerintahan maka tidak menutup kemungkinan proses pilkada lokal akan menjadi dasar dalam penyempurnaan UUD, pilkada langsung atau bisa dalam bentuk penunjukkan.

Bila sukses menurut menteri, penunjukan kepala daerah dapat menghemat anggaran APBN maupun APBD. Kemudian, akan mengurangi konflik horisontal , dan lebih efektif dan efisien dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Bila rakyat merasa puas dan nyaman maka tidak menutup kemungkinan penyelenggaraan pemilukada akan di sempurnakan kembali,” terang Limi.

Pada kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri, menekankan untuk disiplin dan perlunya langkah – langkah preventif dan profesional dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah agar terhindar dari praktek-praktek korupsi yang akan menyengsarakan rakyat.

Selain itu, Ketua KPK meminta agar seluruh penjabat yang berlatar belakang birokrat mampu menunjukkan eksistensi dan kecakapan dalam menjalankan pemerintahan.

“Saya yakin akan amanah dan berjalan sesuai harapan rakyat karena saudara – saudara adalah para bupati profesional di bidang pemerintahan,” tandas Limi mengulang penegasan dari Ketua KPK RI.

Hal yang sama juga disampaikan oleh para Menteri lainya, dimana menaruh harapan kepada para bupati yang berasal dari birokrat, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki dan menata birokrasi secara baik dan profesional.

Mengingat kata Menteri, Penjabat Bupati yang dipilih merupakan pejabat pilihan dari banyak pejabat tinggi pratama di negeri ini.

“Jadi bekerjalah dengan baik sesuai dengan aturan. Ciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta peka dan tajam melihat setiap persoalan sosial kemasyarakatan,” imbuh Limi, sampaikan harapan Menteri.

Terutama kata para menteri, dalam pelayanan publik bagi masyarakat agar supaya kinerja terukur dan dapat di percaya oleh masyarakat kedepannya.

Limi juga menegaskan, arahan dari Mendagri Tito Karnavian terkait kewenangan penjabat bupati dapat melakukan rolling jabatan selama mengisi kekosongan, menata organisasi dan Aparatur sipil negara sesuai kebutuhan.

“Tentu dengan selalu berkoordinasi dengan Mendagri melalui Gubernur dalam setiap pergeseran ataupun mutasi pejabat selama itu diperlukan dan meningkatkan pelayanan bisa dilakukan tentu melalui mekanisme dan aturan yang ada,” tutup Limi Mokodompit.