SATUBMR,BOLMONG– Penertiban Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow yang sebelumnya dijaga aparat Kepolisian selama 6 hari, diperpanjang hingga 1 bulan kedepan.
Hal ini disampaikan Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH diruang kerjanya, Senin (08/07/2019) siang tadi.
“Untuk penjagaan kita perpanjang hingga 1 bulan kedepan,” terang Kapolres.
Penjagaan dan penertiban tersebut masih dalam menindak lanjuti surat edaran Bupati Bolmong beberapa waktu lalu.
Lanjut Kapolres, pihaknya menyiapkan sedikitnya 70 personil gabungan anggota Polres dan Polsek Lolayan.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi beraktifitas di wilayah tersebut agar tidak lagi jatuh korban karena wilayah tersebut sudah sangat berbahaya bagi keselamatan.
“Jangan beraktifitas lagi, utamakan keselamatan,” pungkasnya.
Tim