Bolmong

Pemkab Bolmong Prihatin ada Penolakan Penguburan Jenazah Covid-19

×

Pemkab Bolmong Prihatin ada Penolakan Penguburan Jenazah Covid-19

Sebarkan artikel ini
Mobil Ambulans RS Prof Kandou Manado yang membawa almarhum saat melintas di Poigar

SATUBMR,BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow prihatin ada jenazah yang akan dimakamkan harus ditolak, padahal ini bukan sebuah kejahatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Parman Ginano SPi. Menurutnya, ini bisa sangat menyakitkan bagi anggota keluarga jenazah. Di masa-masa sulit seperti ini, alangkah baiknya bila saling membantu dan memberi dukungan, bukannya malah menambah kesedihan keluarga yang ditinggalkan.

“Secara agama, penolakan pemakaman jenazah juga tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Demikian pula dalam agama Islam, jenazah harus diperlakukan dengan baik dan dikubur dengan penghormatan serta penghargaan,”tukasnya.

Dalam syariat Islam,pemakaman jenazah termasuk fardu kifayah, apabila tidak dijalankan atau tidak ada yang mau melakukan maka semua akan berdosa.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik  dan tidak melakukan aksi penolakan terhadap pemakaman jenazah berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun  penderita COVID-19, apalagi sampai membuat kerumunan orang di jalan,” ujar Parman.

Kerumunan inilah yang justru berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Corona, petugas kesehatan telah memperlakukan jenazah berstatus pasien dalam pengawasan dan pasien Covid-19 sesuai protocol,  sebagaimana guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI.

Hingga kini, tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah.

Khususnya camat, lurah dan kepala desa, agar memberikan edukasi kepada masyarakat jika ada korban meninggal dunia karena berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19 agar tidak ditolak. Masyarakat perlu diedukasi bahwa pemakaman telah sesuai SOP.

Yambat