SATUBMR,BOLMONG- Dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Corona yang penyebarannya sudah ada di Sulawesi Utara(SULUT) Pemerintah Kabupaten(pemkab) Bolaang Mongondow(Bolmong) liburkan proses belajar mengajar dari SD hingga SMP sederajat sebagai langkah cepat.
Pemkab Bolmong melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran dengan Nomor:335/D.14/Disdik/2020, perihal: pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar pada Satuan Pendidikan.
Isi surat tersebut, dalam rangka pencegahan Virus Corona, juga tindak lanjut dari siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor:053/SIPRES/A6/III/2020 tentang cegah Covid 19 di Satuan Pendidikan,
“Untuk sementara kegiatan belajar mengajar kita liburkan, tanggal 16 sesuai rencana mulia diliburkan,” kata Mokoginta.
Meski demikian, Guru-guru atau tenaga pendidik harus mengontrol anak didiknya bekerja sama dengan orang tua untuk memastikan siswa-siswi tersebut tetap belajar secara mandiri dirumah masing-masing.
Jhay Yambat