SATUBMR,BOLMONG – Aktivitas pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potolo yang ada di pegunungan Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow, kini menuai banyak desakan dari banyak kalangan termasuk Mahasiswa Lolayan untuk segera diselesaikan oleh Pemkab Bolmong.
Pasalnya saat ini belum ada kejelasan hukum terkait pengelolaan Tambang tersebut, ditambah lagi adanya upaya koperasi Madiow Potolo Bolmong untuk mengelola atapun melakukan investasi di wilayah tersebut.
“Sesuai dengan informasi, kini Koperasi itu sudah menjalin hubungan kerjasama dengan Koperasi Militer yaitu Hatama TNI pada bulan agustus kemarin di Jakarta,” ungkap Reski Laoh, Ketua Umum Forum Komunikasi Mahasiswa Indonesia Lolayan (FKMIL).
Dengan tegas dirinya menyatakan, pemkab Bolmong memiliki hak penuh untuk mengambil kebijakan terkait dengan masalah Potolo ini karena berada di wilayah hukum Pemerintah Bolmong dan juga didalamnya terdapat banyak potensi sumber daya alam yang perlu dijaga dengan baik.
“Pemkab Bolmong harus tegas dan berani ambil tindakan atas upaya pengelolaan PETI potolo yang akan dilakukan oleh koperasi, karena hari ini tidak ada kejelasan Hukum baik dari koperasi maupun wilayah yang nantinya akan di garap oleh mereka,” kata Reki.
Menurut Reki, ini menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat karena Pemkab Bolmong sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pada bulan Agustus kemarin yang di tanda tangani oleh sekretaris Daerah. Salah satu poin penting yaitu kegiatan pertambangan di wilayah Potolo bersifat Ilegal.
“Kami berharap Pemkab bisa menyelesaikan masalah yang sudah sangat urgent ini,”.
Tim