SATUBMR,BOLMONG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow, gelar sosialisasi kampanye kepada Parpol, Senin (17/918).
Sosialisasi akan melibatkan seluruh partai politik peserta Pemilu di Bolmong, besok (Senin red), yang rencana dilaksanakan di Kantor KPU Bolmong, Kecamatan Lolak.
“Agar Parpol sudah mulai mempersiapkan untuk menghadapi kampanye nanti,” kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, KPU Bolmong, Daendels Somboadile, kepada media, Minggu (16/9/18).
Menurutnya, ada beberapa ketentuan dalam kampanye yang dilarang. Dan, ada beberapa hal yang terkait kampanye diantaranya, pertemuan-pertemuan, pemasangan alat peraga, penyebaran bahan kampanye. Dan semua itu akan diatur sehingga tidak memunculkan persoalan.
“Makanya akan dilakukan sosialisasi dan berikut kita akan rakor lagi untuk menyepakati hal-hal soal titik pemasangan alat peraga dan lokasi-lokasi yang dilarang dalam berkampanye,” urainya.
Ditambahkan, pihaknya juga akan menggandeng Pemda, Polres, Bawaslu dan stakeholder lainnya yang berkompeten dalam kampanye. Apalagi, soal pertemuan-pertemuan akan berhubungan dengan pihak aparat kepolisian.
“Dan untuk pemberitahuan kepada kepolisian itu ada mekanisme yang diatur. Makanya, penting sekali parpol harus hadir dalam rakor besok (Senin, red),” tambahnya.
Sementara, Ketua KPU Bolmong mengatakan pihaknya sudah menandatangani undangan rakor tersebut tadi (Minggu, red) dan sudah didistribusikan. Dia berharap agar Parpol harus antusias.
“Wajibkan hadir, agar semua bisa memberikan masukan agar keputusan KPU Bolmong, soal kampanye juga melibatkan stakeholder,” harapnya.
Jhay Yambat