Bolmong

Komisi 1 DPRD Bolmong Turun ke Desa Bersama Polisi

×

Komisi 1 DPRD Bolmong Turun ke Desa Bersama Polisi

Sebarkan artikel ini
Yusra dan Robongan saat di Desa Abak Lolayan

SATUBMR,BOLMONG– Tindak lanjuti Laporan Pertanggung jawaban Keuangan Bupati, khusus penggunaan Dana Desa, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow beserta rombongan kunjungi desa yang dianggap bermasalah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua komisi 1 DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi SE menyebutkan, ada sekitar 15 Desa yang menjadi sasaran dari tim untuk diperiksa. Di Kecamatan Lolayan ada 2 Desa, yakni Desa Abak dan Desa Matali Baru.

Selain menindak lanjuti Laporan Keuangan Bupati, kunjungan tersebut juga mendekatkan kemitraan urusan Komisi 1 juga tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Ini berdasarkan laporan masyarakat juga ada dugaan penyalahgunaan dokumen,”  kata Yusra yang terpilih sebagai Anggota DPRD Sulut ini.

Di Desa Abak lanjut Yusra, terkait pembuatan lapangan yang meliputi pemondasian keliling dan penimbunan lapangan dengan ketinggian pondasi mulai dari 30 CM hingga 1,5 meter dengan anggaran 600 juta, dana yang digelontorkan tergolong besar olehnya perlu dilakukan pengkajian ulang.

Selain pembangunan lapangan, tim juga menyoroti lampu tenaga surya sebanyak 5 buah yang sudah terpasang. Menurutnya ini berdasarkan laporan masyarakat termasuk pihak ketiga yang merasa dirugikan, olehnya timnya turun melihat apa sudah sesuai mekanisme atau tidak.

Di Desa Matali Baru, tim menemukan kejanggalan di penandatangan daftar hadir yang dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban. Dalam lembar tersebut hanya ada 28 orang yang hadir dalam rapat. Menurutnya dengan jumlah yang ada, artinya aspirasi masyarakat tidak terserap dan bisa dikatan gagal mulai dari proses perencanaan.

“Dari 28 tanda tangan tersebut hanya ditulis satu orang, dan itu bahaya,” ungkapnya.

Selain itu, pembayaran upah orang yang bekerja dibayarkan sekaligus kepada kepala tukang, harusnya kata Yusra itu dibayar perorangan dan diambil dokumentasi saat transaksi, Di Desa Matali Baru tidak demikian.

Dengan melibatkan pihak Kepolisian, ini hari pertama tim turun lapangan, olehnya sejauh ini belum bisa dipastikan apakah kedua Desa tersebut melakukan kesalahan.

“Kita akan kaji lagi, dan meminta pemerintah desa melakukan perbaikan baik dari administrasi ataupun pekerjaan,” pungkas Yusra.

Di kesempatan tersebut, Wakapolsek Lolayan IPDA Irfandi Mokodongan SE mengatakan, pihaknya dalam hal ini Kapolri sudah ada MOU dengan pihak pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait penggunaan dana desa, dirinya mengimbau agar dapat mempergunakan dana yang berasal dari pemerintah dengan sebaik mungkin agar kedepan tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.

“Pergunakan dana dengan baik, mulai dari perencanaan, pekerjaannya, hingga dilaporan pertanggjngjawaban,” tutup Wakapolsek.

Tim