Bolmong

Kisruh DPRD Bolmong Terus Berlanjut, Sulhan-Supandri: Mooduto Jangan Asal Bicara

×

Kisruh DPRD Bolmong Terus Berlanjut, Sulhan-Supandri: Mooduto Jangan Asal Bicara

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Anggota Legislatif (Aleg) dari Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani dan Supandri Damogalad dari Fraksi PKB minta Yusuf Mooduto jangan asal bicara.

Menurut kedua Aleg tersebut, Yusuf asal bicara terkait masalah internal DPRD. Yusuf menuduh 5 Fraksi menyerang oknum Ketua DPRD Welty Komaling.

“Kalau 5 Fraksi yang menandatangani mosi tidak percaya atau tidak sepakat dengan model pengelolaan lembaga di DPRD apa itu keliru?,” tukas keduanya.

“Lebih baik kritisi saja kinerja Anggota DPRD jika ada yang tidak bekerja atau tidak sesuai dengan tugas pokok,” kata Zulhan, Kamis (8/4/2021).

Lanjut Sulhan, jika diperlukan dirinya siap memberikan bukti-bukti percakapan di grup WhatsApp, salah satu contoh, agenda yang telah disepakati di internal komisi terkadang tidak bisa jalan karena belum ditandatangani oleh oknum ketua DPRD, sedangkan hal kecil seperti ini boleh didelegasikan ke pimpinan lainnya.

Tambah Sulhan, Paripurna pada tanggal 6 April 2021 itupun didesak oleh 5 Fraksi dengan catatatan paripuna bukan dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling.

“Alasan kami mendesak rapat paripurna, karena pihak eksekutif sudah menyerahkan dokumen LKPJ sejak hari Jumat 26 Maret 2021, makanya sebelum rapat paripurna dimulai, kami 4 Fraksi sudah mengisyaratkan bahwa LKPJ Bupati diterima. berkaitan dengan LKPJ Bupati kami dengan tegas menyatakan bahwa bukan menolak untuk diparipurnakan tetapi minta ditunda sampai ada pimpinan lain,” tegas Sulhan.

Dia menambahkan, 5 Fraksi Menerima LKPJ Bupati tahun 2020 dan apa yang dituduhkan oleh Yusuf Mooduto yang dialamatkan ke 5 fraksi di DPRD Bolmong itu tidak benar.

“Manufer politik yang dilakukkan oleh oleh 5 fraksi itu atas motivasi perbaikan terhadap model kepemimpinan lembaga yang terlalu arogan dan mengikuti selera oknum ketua terhadap agenda-agenda kedewanan serta kerakyatan,” tambahnya lagi.

Selain itu Supandri Domogalad mengatakan, tindakan dari 5 Fraksi bukan mengambil kewenangan Partai PDIP atau merebut kursi ketua DPRD milik PDIP, kami paham karena itu sudah diatur oleh regulasi undang-undang. Selain itu, bukan juga menghambat agenda pemerintahan dan agenda rakyat, tindakan melayangkan mosi tidak percaya adalah masalah kepemimpinan yang tidak lagi mengayomi dan perilaku sebagai Ketua DPRD atau berada pada rel kelembagaan.

“Saudara Yusuf Mooduto harus paham, bahwa ini murni masalah DPRD Bolmong, kami 5 fraksi tak pernah mengganggu hak kedaulatan partai, kami juga tak mengobok-obok PDIP. Olehnya saudara Yusuf Mooduto jangan menghakimi atau sok pahlawan, mengancam atau membuat opini sesat,” kata Supandri tegas.

Lanjut Damogalad, apa yang dilakukan oleh 5 fraksi adalah hal wajar dan normatif demi kepentingan rakyat dan daerah.

“Jangan diputar balikan, karna anda tidak tau keadaan internal DPRD, karna anda bukan anggota DPRD yang tidak merasakan prilaku ketua DPRD, seharusnya PDIP harus bersikap arif, bijaksana untuk menyikapi masalah ini dan kami tegaskan 5 fraksi tak pernah takut dan mundur dengan sikap kami, karna niat kami baik untuk daerah dan rakyat,” katanya lagi.

Dia menambahkan, salah besar jika Yusuf Mooduto mau mencampuri urusan internal, apalagi mau mengancam untuk menduduki DPR.

Harusnya kata politisi PKB ini, PDIP berkomiunikasi dengan mereka untuk mencari solusi, karena mereka yang merasakan kelakuan dari Ketua DPRD Welty Komaling.

“Ingat, apa yg kami lakukan sudah benar. Aspirasi 5 fraksi meminta PDIP menyikapi dan mengevaluasi kinerja WK sebagai Ketua DPRD. Sangat simpel,” kata Supandri Damogalad.


Tim