SatuBMR,BOLMONG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Bolmong pada Senin,(21 Juli 2025).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Tonny Tumbelaka. Dalam sambutannya, Tonny menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pembicaraan tingkat I yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pembahasan Ranperda dilakukan melalui dua tingkatan pembicaraan sesuai mekanisme yang berlaku. Rapat paripurna kali ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan tingkat I, yang menjadi langkah awal dalam menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda yang telah diusulkan, baik oleh DPRD maupun pihak eksekutif,” ujar Tonny. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bolmong, khususnya kepada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah menyusun dan menyampaikan LPJ APBD 2024 dengan baik. Atas kerja keras tersebut, Bolmong kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dalam sambutannya turut mengapresiasi kehadiran serta dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Ranperda dan LPJ APBD Tahun Anggaran 2024. “Terima kasih atas dukungan DPRD Bolmong dalam rapat paripurna ini. Saya berharap usulan Ranperda dari pihak eksekutif dapat mendapat perhatian dan pertimbangan bersama,” kata Yusra. Lebih lanjut, Yusra berharap bahwa dengan disahkannya sejumlah Ranperda dan diterimanya LPJ APBD 2024, hal ini dapat menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu, para anggota DPRD, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Bolmong, serta para undangan lainnya.