SATUBMR,BOLMONG– Satuan Polres Kotamobagu lakukan penertiban di Pertambangan Emas Tanpa Ijin di Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis(24/01/2019).
Penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH dan Dandim 1303/BM Letkol INF Sigit Dwi Cahyono S.Sos. Saat penertiban, para penambang sudah tidak ada di lokasi pertambangan.
Kapolres menjelaskan hampir tiap kecamatan yang ada di Bolaang Mongondow Raya ada lokasi tambang dan semua illegal.
“Di Bakan, kondisi tanahnya sangat mengkhawatirkan dan sudah terjadi longsor. Ini bisa berbahaya bagi pekerja tambang. Sebab itu kami berusaha agar tidak ada lagi korban jiwa seperti sebelumnya,” tukas Kapolres.
Menurutnya, selanin Bakan, PETI lain akan segera ditertibkan dan tingal menunggu waktu. Pihak Polres akan berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusi bagi masyarakat agar tetap mendapat lahan pekerjaan.
“Konsep kita adalah menjaga stabilitas keamanan agar tidak ada lagi masyarakat yang luka ataupun meninggal karena PETI,” kata Gani.
Jhay Yambat.