SATUBMR, BOLMONG– Dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, Jajaran Polres Kotamobagu lakukan cipta kondisi.
Diawali dengan apel konsolidasi yang diikuti Wakapolres, Kabag OPS, Kasat dan Kapolsek Wilayah Dumoga cipkon dengan operasi ini ditujukan menjaga kamtibmas, razia miras, sajam, knalpot racing. Sekitar 200 personil diturunkan dalam Cipkon kali ini, (12/10/19).
Kapolres mengatakan, giat ini yakni menindak lanjuti kesepakatan serta komitmen yang dilakukan bersama masyarakat yakni menjaga keamanan wilayah Dumoga bersatu dengan cara Razia rutin.
Selain itu, juga tindak lanjut dari maklumat Kapolres yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu dan kami tetap konsisten terhadap sangsi yang akan diterapkan jika kedapatan membawa barang-barang yang sudah dilarang atau yang membahayakan.
“Ya kalau kedapatan membawa sajam atau mengganggu Kamtibmas pasti kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Kapolres.
Lanjut Kapolres, hasil Operasi Cipkon di wilayah Dumoga Knalpot Racing 18 buah, Miras jenis Bir 1 karton, 2 bilah Sajam jenis Badik, dengan Tersangka Sandi Juwianto dan Eko Setiawan, yang keduanya warga Desa Tapadaka Utara Kecamatan Dumoga Tenggara. Bersama 3 orang temannya.
“Barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Dumoga Timur untuk dilakukan proses hukum,” pungkas Kapolres.
Jhay Yambat