SATUBMR,BOLMONG – Meski telah dilarang, para penambang tradisional nekat ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan, Bolaang Mongondow. Akibatnya, dua orang warga Desa Toruakat meninggal tertimbun material.
Korban masing-masing Candra Sabir (33) dan rekannya Suendri Angol (41). Keduanya tertimbun Minggu malam. Setelah dilakukan evakuasi, kedua korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, sudah berulang kali diimbau oleh pihak kepolisian, pemerintah dan aparat desa, untuk tidak menambang di sana, akan tetapi mereka tetap masuk ke lokasi.
“Dengan cara sembunyi-sembunyi mereka masuk ke lokasi PETI. Mereka masuk waktu malam hari di jalan alternatif. Kami sudah kerahkan 75 personil berjaga siang dan malam,” tukas Kapolres, Senin (29/7/2019).
Sementara itu, kedua jenazah sekitar pukul 01.00 WITA langsung dibawa pihak keluarga ke Desa Toruakat.
Lokasi PETI Bakan memang menjanjikan. Ribuan penambang mengais rejeki di sana. Kandungan emas dikenal memiliki kadar tinggi, apalagi berdekatan dengan lokasi perusahaan tambang emas PT JRBM. Meski memiliki risiko tinggi dan mengancam keselamatan, para penambang tetap nekat ke sana.
Supardi Bado