Bolmong

Hadir di Musrenbang Passi Barat, Sekda Paparkan Program Prioritas

×

Hadir di Musrenbang Passi Barat, Sekda Paparkan Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Sekda Bolmong saat memberi arahan Musrenbang Passi Barat

SATUBMR,BOLMONG –Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, menghadiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD Tahun 2021 di Kecamatan Passi Barat, tepatnya di Desa Otam, Kamis (30/1/2020). Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, memberikan gambaran terkait program prioritas.

Menurutnya, Musrenbang ini adalah untuk mengakomodir, menganalisa masukan dari bapak-ibu Sangadi di Kecamatan Passi Barat.

Peserta Musrenbang Passi Barat

“Musrenbang ada perubahan mendasar, pertama terjadi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Nasinal (RPJMN). Indonesia punya RPJMN yang baru, sehingga RPJMD harus menyesuaikan. RPJMD kita tidak boleh bertentangan dengan RPJMD Sulut dan RPJMN,” ujar Tahlis.

Yang peling pokok kata Sekda adalah perubahan target indikator. Perubahan sekitar 90 persen. Ada perubahan nomenklatur dan mempengaruhi kegiatan 2018,2019,2020. Dalam system e-Planing, kegiatan tidak bisa masuk untuk penganggaran (e-Budgeting), jika beda judul kegiatan.

Kedua, RPJMD 2020-2021 lebih fokus diubah menjadi kegiatan, atau to the point, sehingga tidak dimungkinkan ada penumpang gelap. Jika ada judul yang umum, tidak focus atau substansi, dan lokasi. Jika dua syarat itu clear, kegiatan tidak tumpang tindih dalam nomenklatur. RPJM ke depan disebut substansi dan lokasi.

Camat Passi Barat saat sambutan

“Perubahan Indikator penilaian prioritas kegiatan, tiga indikator utama adalah Musrembang, Pokir Legislatif dan Renja SKPD, tapi prosedur penilaian berbeda. Yang akan diterima oleh system e-planning hanya diterima yang rangking 1-6. Penentuan rangking ada mekanismenya, termasuk kewenangan oleh Anggota DPRD,” ujarnya.

Dia menambahkan, antara Eksekutif dan aspirasi Legislative seimbang, kedudukannya sama.

Hal mendasar ketiga adanya system klasifikasi, yang mana yang menjadi prioritas, lebih objektif dan mengakomodir kebutuhan, seperti jalan dan pengembangan objek wisata. Semua harus melalui perangkingan.

“Semua usulan dari kecamatan, akan disandingkan dengan kecamatan lain, mana yang menjadi prioritas penganggaran. Tahun 2020 setiap desa dibatasi lima usulan yang bisa diakomodir e-planing. Karena dari rapat evaluasi, ada 300an usulan dengan anggaran 3 triliun, hal tersebut tidak sebanding dengan APBD Bolmong yang hanya 1 Triliun 72 miliar. yang digunakan untuk kegiatan ini hanya 200 miliar,” tutup Sekda.

Musrenbang ini dihadiri seluruh Sangadi, Camat dan SKPD serta Sekretaris Daerah. Dalam kesempatan itu, Tahlis memuji Camat Passi Barat, Maarief Mokodompit. Menurut Sekda, setelah dilantik, langsung terlihat perubahan di Kecamatan Passi Barat. (Adv)