SATUBMR,BOLMONG- Masyarakat penambang tradisional patut memberikan tepuk tangan yang paling meriah untuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Dra Yasti Soepredjo Mokoagow. lewat usulan Bupati, WPR di Bolmong sudah disetujui dan direstui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Hal ini terkuak saat Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow berkantor di Desa Tanoyan selatan, dalam kunjungan kerja yang dihadiri Forkopimca Kecamatan Lolayan, Anggota DPRD Bolmong dan masyarakat, Yasti mengatakan ada beberapa wilayah yang sudah diusulkan untuk menjadi Wilayah pertambangan rakyat yakni Potolo, Monsi dan Dumoga.
“Beberapa wilayah ini sudah diusulkan kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan beliau merestui permintaan tersebut. Ini hal yang baik dari Gubernur untuk masyarakat Penambang,” Terang Yasti.
Lanjut Bupati, WPR adalah Badan Usaha Milik Daerah, dan nantinya para pekerja akan diprioritaskan Masyarakat yang ada di lingkar tambang. Bupati berharap WPR ini akan cepat terealisasi agar masyarakat dapat melakukan pertambangan dengan baik dan lebih teratur.
Jhayyambat