SATUBMR,LOLAYAN-Pertemuan Panitia Pilsang bersama Forkopimca Lolayan, di Pondok Poyosingogan Polsek Lolayan sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kampanye Pilsang di 4 Desa Desa Mengkang,Tanoyan Utara, Tapa aog dan Desa Bombanon, Kamis(07/11/19).
Turut hadir Camat Lolayan Faisal Manopo, S.Pd, Danramil Lolayan diwakili serda Eko, Kapolsek Lolayan IPTU Novrianto Sadia, Ketua Panitia Pilsang keempat Desa, Sangadi Desa Tanoyan Utara Plt. Sangadi DsTapaog, Plt. Sangadi Desa Bombanon Plt dan Sangadi Desa Mengkang.
Saat membuka pertemuan tersebut Camat mengatakan, bahwa dalam kampanye pilsang tersebut akan selalu berkoordinasi dengan panitia Pilsang serta pihak Polsek Lolayan untuk melakukan pemberitahuan akan dilaksanakannya Kampanye, untuk masing-masing calon Sangadi.
Selain itu dirinya meminta untuk semua para Panitia Pilsang agar menghubungi para Calon Sangadi serta Sangadi berwenang memberitahukan kepada calon agar membuat jadwal kampanye agar lebih tertib dan terkontrol agar tidak terbentur dengan calon sangadi yang lain, tujuannya untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas.
Ditempat yang sama Kapolsek mengatakan, kegiatan Pilsang berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan, dengan tujuan bersama-sama bertanggung jawab menciptakan kesejukan, kedamaian dan keamanan dan suksesi Pilsang.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Panitia Pilsang dalam penerbitan ijin Kampanye, sesuai dengan undang-undang dan juknis yang berlaku, agar tidak menyimpang dalam melakukan kampanye serta akan melayani pembuatan/penerbitan STTP selama 1×24 jam.
“Panitia pilsang wajib melakukan / pemberitahuan kepada semua Calon Sangadi, apabila akan melakukan giat Kampanye,” ungkapnya
Kapolsek berharap adanya kerjasama yang baik serta bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di empat desa. Juga untuk mengantisipasi adanya gejolak sekecil apapun segala bentuk giat kampanye.