Bolmong

DPRD Bolmong Gelar RDP Dengan Pemkab

×

DPRD Bolmong Gelar RDP Dengan Pemkab

Sebarkan artikel ini

SatuBMR,BOLMONG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar dua agenda rapat bersama Pemerintah Daerah, Senin (10/02/2025).

 

Dua agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmong Febrianto Tangahu, S.H itu merupakan tindaklanjut dan rekomendasi DPRD terhadap permasalahan Pemerintah Desa Mototabian serta dilanjutkan dengan rapat kerja Komisi III bersama mitra SKPD Pemkab Bolmong.

 

Dalam kesempatan itu, Febrianto Tangahu, S.H meminta, permasalahan Pemerintah Desa Mototabian agar segera diselesaikan agar pelayanan dan aktivitas Pemerintahan di Desa dapat kembali berjalan normal.

 

“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan ini guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di Desa,” ujar Anto sapaan akrabnya.

 

Diketahui sebelumnya BPD Desa Mototabian telah mengirim surat aspirasi pemberhentian Sangadi Mototabian kepada Camat Dumoga. Dan ditanggal 8 Januari 2025 lalu DPRD Bolmong telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM), pengaduan atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum Sangadi Mototabian.

 

Dalam rapat kali ini turut hadir Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong Ingfantri Manggalupang, anggota DPRD Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto.

 

Turut hadir juga Kepala Inspektorat Daerah Rio Lombone, STP, MH, Kabid Kabid Pemberdayaan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Isnaidin Mamonto, serta Camat dumoga Sandri Karundeng.