SatuBMR,BOLMONG– Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Arman Mamonto Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dari Daerah Pemilihan II minta batalkan kelulusan dokumen PPPK yang tidak sesuai prosedur.
Hal ini dikatakan Arman Mamonto saat Rapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow yang dihadiri seluruh kepala sekolah SD dan SMP serta unsur Disdik Bolmong.
Menurut Mamonto, ada banyak para pelamar yang tidak memenuhi kriteria layak untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak(PPPK).
Kata Arman, dari informasi yang didapat bahwa, ada banyak pelamar yang tidak atau belum bekerja selama dua tahun secara terus menerus. anehnya, mereka ini sudah ada surat pertanyaan tanggung jawab mutlak(SPTJM) dari Kepala sekolah.
Bahkan saat rapat, ada beberapa kepala sekolah yang mangaku mengeluarkan SPTJM yang tidak sesuai.
“Ini harus dikaji dan ditinjau ulang dan harus dibatalkan atau didiskualifikasi meskipun sudah dinyatakan lulus” Ucap Mamonto.
Lanjut Arman, dalam waktu dekat Pemkab Bolmong dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kesehatan akan melakukan ujian bagi para pelamar yang lulus berkas. Disisa waktu yang ada, Dirinya meminta kepada Dinas terkait untuk memeriksa kembali seluruh berkas pelamar apakah benar sudah sesuai prosedur yang ada.
Selain itu, Mamonto juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan BKPP agar mengevaluasi serta memberikan sanksi kepada kepala sekolah yang nakal.
“Saya minta agar seluruh berkas yang ada diperiksa mulai dari absen kehadiran disekolah atau Puskesmas dimana para pelamar bekerja sebagai honor, jika tidak sesuai maka wajib dibatalkan,” Ucapnya tegas.