Bolmong

PPPK Yang Lulus Terancam Dianulir, Pemberi SPTJM Terancam Dipecat

×

PPPK Yang Lulus Terancam Dianulir, Pemberi SPTJM Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi SE. Foto (jhay yambat)

SatuBMR,BOLMONG– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow terus galakkan pemeriksaan kebenaran dokumen kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK).

Hal ini berkaitan dengan banyaknya laporan bahwa banyak yang lulus berkas PPPK namun nyatanya tidak memenuhi syarat 2 tahun secara terus-menerus sebagai tenaga honorer.

Menurut sumber, ada banyak yang sudah mengantongi surat persetujuan tanggung jawab mutlak(SPTJM) dari kepala sekolah atau kepala puskesmas.

Namun nyatanya, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai tenaga honorer atau belum 2 tahun sebagai tenaga honorer.

Menanggapi hal itu, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menyampaikan keseriusan untuk menelusuri adanya penyimpangan tersebut.

Kata Bupati, yang dibutuhkan adalah orang yang memang paham atau profesional dalam kerja, bukan karena ada kedekatan dengan kepala sekolah atau kepala puskesmas kemudian mendapat SPTJM dengan mudah.
Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan, bila ada kedapatan maka akan ditindak tegas.

“Kepala sekolah atau kepala Puskesmas yang memberikan SPTJM kepada guru dan Nakes, maka Kepsek dan Kapus tersebut akan dipecat dan Dokumen PPPK yang sudah dinyatakan lulus akan dibatalkan,”pungkas Bupati.