SATUBMR,BOLMONG – Jika di daerah lain warga yang mengurus surat keterangan sehat dipungut biaya, maka hal itu tidak berlaku di Kabupaten Bolmong. Pembuatan kartu kewaspadan kesehatan gratis bagi semua warga.
Hal ini sebagaimana dikatakan, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian penyakit, Dinkes Bolmong Yusuf Detu, pekan lalu. Yusuf mengatakan, ditengah situasi pandemi covid-19 pihaknya tidak membebankan pungutan kepada warga yang mengurus kartu sehat. Namun, dalam pembuatan kartu sehat ini kata Yusuf ada prosedurnya.
Pertama, warga harus memiliki surat keterangan dari pemerintah desa setempat. Sebab, surat dari desa itu akan menjadi acuan pihak PKM (pusat kesehatan masyarakat) atau puskesmas mengeluarkan surat keterangan sehat.
Kedua, dalam pembuatan kartu sehat tersebut tidak dipungut biaya atau gratis bagi warga.
“Jadi, kita di Bolmong urus kartu sehat gratis,” ungkapnya.
Lanjutnya, surat kesehatan kewaspadaan sangat diperlukan, karena sekembalinya dari daerah luar, akan diperiksa kondisi kesehatannya. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di Pusksesmas dimana surat itu dikeluarkan.
“Pada dasarnya surat kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh warga yang bepergian keluar daerah aman dari virus corona. Pun, dengan warga yang baru kembali dari luar daerah akan diperiksa kondisi tubuh dan harus diisolasi selama 14 hari kedepan,”jelasnya.
Disinggung apakah tidak ada Perda dalam surat sehat Yusuf menjawab, Perdanya ada. Itu namanya Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS). Biayanya sekitar Rp 55 ribu. Surat itu biasanya digunakan untuk melamar pekerjaan dan lain sebagainnya. Namun, ditengah kondisi seperti ini, maka tidak dipungut biaya bagi warga yang mengurus SKBS.
“Kan kasihan situasi seperti malah dibebankan lagi. Jadi, warga yang mengurus kartu kesehatan, baik itu surat keterangan sehat maupun SKBS gratis,” pungkasnya.
Tim