SATUBMR,BOLMONG- Bupati Bolaang Mongondow Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow pimpin apel perdana dilingkungan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
Apel perdana ini dilaksanakan setelah selesai libur bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Sekertaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang, para Asisten serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong. Senin (09/05/2022) pagi tadi.
Dalam sambutannya, Bupati Yasti menyampaikan Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin bagi seluruh peserta apel dan bagi seluruh komponen masyarakat khususnya masyarakat Bolaang Mongondow.
Bupati berharap momentum Idul Fitri ini dapat dijadikan sebagai upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan serta memacu semangat pengabdian kita semua dalam upaya membangun daerah ini ke arah lebih baik lagi.
“Minal aidin walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin, semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan khusunya yang ada di Bolaang Mongondow,” ungkap Bupati.
Selain melaksanakan Apel Perdana, Bupati juga menyerahkan SK kepada 87 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pemkab Bolmong formasi tahun 2021.
Selain memberikan SK pada CPNS, Bupati juga menyerahkan SK pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) untuk tenaga guru formasi tahun 2021.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah kabupaten Bolmong saya mengucapkan banyak selamat untuk CPNS, dan P3K formasi tahun 2021 yang hari ini menerima SK,”ujar Yasti.
Lebih lanjut Bupati juga meminta kepada seluruh ASN, CPNS,dan P3K Pemkab Bolmong agar tetap bekerja dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, disiplin waktu, melayani dengan baik apapun yang menjadi kebutuhan baik dijajaran itu sendiri, terlebih yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Seluruh ASN lingkup Pemkab Bolmong dapat terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, bekerja dengan penuh disiplin serta rasa tanggung jawab yang besar, bertindak cepat, bijak dan tepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”kata Bupati.
“Sebagai aparatur sipil negara, kita semua dituntut untuk mampu menjaga kualitas pelayanan, serta mampu meningkatkan kinerja sesuai tupoksi di lingkungan kerja kita masing-masing,”pungkasnya.