SATUBMR-BOLMONG-Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM), turun bersama Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno, selesaikan konflik Tawuran antar kampung (Tarkam) desa Kosio dan Doloduo. (14/05/22)
Deklarasi damai tersebut bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wangga Baru, Kecamatan Dumoga Barat. Konflik yang sudah berlansung beberapa hari ini pun dimediasi agar diselesaikan. Hadir dalam acara tersebut yakni para Sangadi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda se – Dumoga Raya,
Dalam sambutannya Bupati Yasti, menyampaikan turut berduka cita yang mendalam, atas meninggalnya salah satu warga Kosio Barat Rian Manembu.
Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di kecamatan Dumoga Tengah dan Dumoga Barat, agar bersama-sama menjaga Kamtibmas wilayah ini.
“Perdamaian itu mudah dilakukan namun mahal untuk dicapai, sebab itu saya meminta kepada semua pihak, baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda maupun tokoh perempuan, untuk bersama – sama menjaga daerah ini tetap aman dan damai, Ingat motto leluhur kita, mototabian, mototanoban bo mototompiaan,” tuturnya.
Yasti berharap, dengan kedatangannya hari ini bersama Kapolda, situasi Kamtibmas diwilayah dumoga raya khususnya Doloduo dan Kosio Barat, bisa kembali pulih, agar masyarakatnya bisa kembali beraktivitas.
“Apalagi untuk warga Doloduo, kalian ini sebagian besar adalah keluarga saya, sebagai keluarga, seharusnya kalian memberikan dukungan kepada saya diakhir masa jabatannya dengan menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” Ucapnya.
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, SH, MH mengimbau kepada seluruh masyarakat Doloduo dan Kosio Barat, untuk segera menghentikan pertikaian dan permusuhan.
“Dilihat dari aspek manapun, pertikaian itu tidak ada untungnya. Kata pepatah menang jadi arang kalah jadi abu, tidak ada untungnya sama sekali,” ujar Kapolda.
Pertemuan tersebut, diakhiri dengan pembacaan sekaligus penandatanganan deklarasi damai oleh Sangadi Doloduo dan Kosio Barat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh adat dan tokoh pemuda diikuti oleh Camat dan perwakilan Sangadi se-Dumoga Raya.
Penandatanganan deklarasi Damai ini, disaksikan langsung oleh Kapolda Sulut, Bupati Bolmong, Ketua DPRD Welty Komaling, Dandim 1303 Kol.Inf. Raja Gunung Nasution, Kapolres Bolmong, Kajari Kotamobagu dan Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu.
Berikut Isi Deklarasi Damai Doloduo – Kosio Barat :
- kami bersumpah dan mengakui bahwa kami seluruh warga masyarakat dari desa doloduo dan masyarakat desa Kosio Barat adalah saudara, dan akan hidup berdampingan secara damai,
saling tolong menolong dan bekerjasama, dalam kebaikan, hingga akhir zaman. - Kami berjanji, untuk menjaga persatuan, kesatuan memelihara persaudaraan, dan hubungan baik, serta tidak akan melakukan hal hal yang dapat menggaggu atau merusak persaudaraan, untuk saling menjaga keamanan, ketertiban bermasyarakat, untuk saling menghormati toleransi beragama
- Kami berjanji akan saling membantu, dan menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan antar umat beragama, sehingga terwujud dan terjalinnya hidup rukun dan damai antara desa Kosio dan desa Doloduo.
- Kami akan selalu taat, kepada pancasila dan UUD serta hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.
Deklarasi Damai untuk seluruh Desa di Dumoga Raya :
- Menjaga wilayah Dumoga bersatu agar aman dan damai
- Menjaga dan menghormati toleransi antar umat beragama
- Tidak mudah terprofokasi dgn Isu – isu sara baik di media Sosial maupun informasi-informasi lain yang ingin memecah bela persatuan dan kesatuan di wilayah Dumoga Bersatu
- Apabila terjadi permasalahan diselaikan secara Musyawarah utk mufakat
- Mendukung setiap langka tegas Kepolisian dalam melaksanakan supremasi Hukum.