AdvertorialBolmong

Cegah Covid-19, Pemkab Bolmong Galakkan Penjagaan Perbatasan

×

Cegah Covid-19, Pemkab Bolmong Galakkan Penjagaan Perbatasan

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG- Upaya Pemerintah dalam melindungi warganya agar tidak terjangkit Covid-19 terus dilakukan, terbukti hingga hari ini pintu masuk wilayah perbatasan Bolmong-Minsel, tim Gugus tugas Covid-19 terus melakukan pemeriksaan terhadap orang yang masuk wilayah Bolmong.

Setiap orang yang lewat dilakukan pemeriksaan sesuai protokol pemeriksaan Covid-19, selain itu pembatasan perlintasan mobil yang lewat juga dilakukan. Hal ini tertuang di surat edaran yang dikeluarkan langsung oleh Bupati Bolaang Mongondow, Dra Yasti Supredjo Mokoagow, beberapa waktu lalu.

Dalam surat edaran tersebut juga tertulis penjagaan perbatasan dilakukan selama 1×24 jam yang dilakukan oleh tenaga medis, Polisi dan TNI serta Kepala Desa setempat dan dilakukan secara bergantian.

Pemerikasaan covid19 di perbatasan Bolmong Minsel

Tim kesehatan yang melakukan pemeriksaan dilengkapi dengan alat pelindung diri(APD), meski demikian tidak semua kendaraan yang melintas di batasi, kendaraan yang mengangkut logistis,LPG dan kebutuhan penting lainnya tetap diperbolehkan masuk.

Juru bicara Pemkab Bolmong Parman Ginano S,Pin mengatakan hal ini dilakukan atas dasar kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat dan pembatasan yang tertuang di surat edaran tersebut adalah hasil kesepakatan dari 5 kepala daerah.

Pemeriksaan dilakukan siang dan malam

Saat ini juga pemkab juga sudah menyurat ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai pengajuan agar Bolmong ditetapkan sebagai Daerah yang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB).

selain itu, Untuk menambah sumber pembiayaan di bidang kesehatan dan ketahanan pangan, Pemerintah juga melakukan rasionalisasi belanja berupa pemangkasan anggaran yang tidak mendesak.

Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang SIP MM, mengatakan, hal ini dilakukan demi memaksimalkan upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Bolmong. Beberapa kegiatan yang tidak terlalu penting akan dipangkas di sejumlah OPD.

“Misalnya perjalanan dinas, setiap SKPD maksimal 2 kali lagi melaksanakan sampai dengan Desember 2020, itu diluar yang telah digunakan,” jelas sekda.

Adapun kegiatan-kegiatan yang lain yang akan dipangkas yakni Belanja Bimtek untuk PNS, belanja Diklat-diklat untuk PNS, belanja kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti sosialisasi, penyuluhan yang tidak berhubungan dengan bidang kesehatan, pelatihan, rapat kerja dan lain-lain, belanja jasa konsultasi perencanaan, pengurangan belanja ATK dan Fotocopy, belanja kegiatan Paskibra (masih di konsultasikan lagi dengan Pempus), belanja BBGRM serta belanja lainnya yang tidak signifikan mendukung ketahanan pangan dan penanggulangan penularan Covid-19.

Advetorial