SATUBMR,KOTAMOBAGU – Pelaku tambang emas tak berijin (illegal mining) melakukan aksi yang terbilang nekat di Wilayah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Dengan membawa eskavator, mereka masuk ke area taman nasional dan melakukan aktifitas terlarang tersebut.
Petugas yang ‘mengendus’ keberadaan aktifitas tersebut melakukan patroli. Tak tanggung, tim TNBNW, BP2HLHK dan Brimob Inuai, pada Rabu (19/02/2020), berhasil mengamankan para pelaku bersama satu unit eskavator.
Kepala Resort Dumoga BTNBNW, Vence Momongan, saat ditemui di sela pemeriksaan, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan pelaku pengrusakan hutan ini berawal dari kegiatan Resort Best Management (RBM).
Katanya, dalam kegiatan ini dilakukan pengamanan lewat patroli tapal batas, patroli identifikasi gangguan perbatasan termasuk sosialisasi terhadap masyarakat.
Berdasarkan pengamatan wilayah, ditemukan aktivitas penggalian untuk dijadikan lahan pertambangan dengan menggunakan alat berat.
“Memang ada kegiatan tersebut, ada orangnya dan ada barang bukti kita temukan. Aktifitas ini mereka lakukan belum lama, sekitar satu bulan ini,” pungkasnya, Senin (24/1/2020).
“Tiga orang tertangkap di TKP, sementara dua lagi ikut diperiksa karena keterlibatannya. Lima orang terlibat itu masing-masing Penanggung jawab lapangan inisial SM sekaligus pemilik lahan, pemilik alat berinisial MP. Pelaku lain inisial W, MH dan NA ” ujarnya.
Dia menambahkan, saat penggerebekan tersebut, belum ada bak pengolahan di lokasi. Para pelaku menerobos masuk sekitar 200 meter dari batas taman nasional.
Ditanya terkait pasal yang dilanggar, Kepala Resort belum bisa memastikan hal tersebut. “Jika bicara pasal, itu sudah terlalu sensitif. Namun yang jelas itu ada unsur pelanggaran dan itu salah,” pungkasnya.
Pantauan media, lima pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan di salah satu ruangan di Kantor BTNBNWB, Jalan AKD, Kelurahan Mongkonai. Meski belum ditahan, lima pelaku tersebut belum bisa pulang.
Menurut Vence, setelah rampung berkas, pihak taman nasional akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk menyerahkan perkara tersebut.
Saat meliput, jurnalis tidak diijinkan mengambil gambar para pelaku. Informasi yang diperoleh, salah satu pemilik eskavator, diduga merupakan saudara dari boss tambang di BMR.
Jhay Yambat