Bolmong

Bupati Bolmong Lantik Kamran Sebagai Dirut PDAM

×

Bupati Bolmong Lantik Kamran Sebagai Dirut PDAM

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG– Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow resmi melantik Kamran Muchtar sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Senin, (08/06/20) di Aula Loby, Kantor Bupati, di Lolak.

Dalam sambutannya Yasti, meminta kepada dirut yang baru agar dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas terhadap pelayanan kepada masyarakat. Kamran resmi ditunjuk usai mengikuti fit and proper test sebagai orang nomor satu di perusahaan milik daerah tersebut selama masa jabatan empat tahun.

“Pelantikan ini merupakan tantantangan baru bagi direktur untuk memajukan perusaahaan terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bupati.

Hal ini tentu menjadi gambaran tersendiri bagi dirut yang baru untuk dapat memajukan dua kultur agar dapat mendukung kemajuan PDAM berkelanjutan. semua stakholder agar lebih memajukan perusahaan supaya mampu bersaing di dunia usaha yang semakin modern saat ini, serta mempunyai peran ganda sebagai institusi yang berorientasi ekonomi.

Bupati meminta Dirut PDAM dapat melakukan terobosan baru baik dari sisi pemgembangan fisik maupun pengembangan pelayanan. Termasuk melakukan pembenahan baik di internal maupun eksternal demi peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan.

“Kepada dirut masih banyak tugas yang harus dibenahi. Diantaranya kualitas, kuantitas, kontinuitas pelayanan air kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Bupati meminta kedepan Dirut PDAM harus terbuka dalam menerima kritikan dan saran demi menjadikan perusahaan lebih baik lagi. Terutama dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban.

“Mulai saat ini juga ciptakanlah komunikasi dan harmonisasi bersama seluruh jajaran agar karyawan dan karyawati dapat bekerja dengan baik serta dapat melanjutkan kinerja yang lebih maksimal demi kemajuan perusahaan,” katanya.

Di sisi lain kata Yasti, kepada seluruh jajaran agar wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan dengan tetap mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjaga kebersihan.

“Saya juga berpesan kepada pelanggan yang tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan agar tidak dilayani. Kemudian saya juga mengaskan kepada dirut baru agar jangan sekali-kali menggunakan nama saya untuk kepentingan pribadi dan golongan, ” tegas Yasti.

Jhayyambat