SATUBMR,BOLMONG – Hingga malam ini, Senin (16/07/2018), belum satu pun Partai Politik mendaftarkan calon anggota legislatif di KPU Bolaang Mongondow.
Dengan demikian, dipastikan pada Selasa (17/07/2018) yang merupakan hari batas pemasukan daftar caleg, semua parpol akan mendaftar.
Mengantisipasi hal ini, pihak KPU Bolmong melarang parpol membawa masa saat mendaftar.
Ketua KPU Bolmong, Fahmi G. Gobel, mengatakan, bahwa parpol cukup mengutus ketua, sekretaris dan bendahara dan pendamping.
“Kami harapkan personil yang dibawah saat pengajuan calon, hanya ketua, sektretaris, LO dan operator partai karena ketersediaan ruangan,” imbuh Fahmi.
Menurutnya, pengajuan daftar calon ini hanyalah pimpinan partai yang akan berhubungan langsung dengan KPU, asalkan seluruh dokumennya sudah lengkap sesuai syarat dan persyaratan pencalonan dibawah serta.
“Karena besok hari terakhir, maka akan dilayani sampai pukul 24.00 WITA, “kata Ketua KPU yang juga mantan wartawan ini.
Jhay Yambat
I am perpetually thought about this, regards for putting up.