Bolmong

Bersama Masyarakat, Pemdes Abak Susun RPJMdes 

×

Bersama Masyarakat, Pemdes Abak Susun RPJMdes 

Sebarkan artikel ini

SATUBMR.BOLMONG– Pemerintah Desa Abak Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow laksanakan rapat penyusunan RPJM-des.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pemerintah Desa, seluruh aparat dan perangkat Desa, BPD dan masyarakat. Juga dihadiri oleh para pendamping Desa.

Sangadi Desa Abak Hendra Makalunsenge dalam sambutannya mengatakan RPJM Desa adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, atau yang sering disingkat dengan RPJMDes adalah dokumen perencanaan desa untuk periode 6 (enam) tahun.

Selain itu lanjut Sangadi, RPJM Desa harus disusun berorentasikan masa depan. Supaya desa mampu mengantisipasi terhadap masalah-masalah yang akan muncul di masa depan.

“RPJM Desa memiliki roh pemberdayaan. Agar setiap desa dapat mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat desa dalam upaya menuju Desa Mandiri,” Ungkapnya.

Lanjut Sangadi, dengan diadakannya rapat bersama masyarakat tersebut, semoga apa yang menjadi usulan ataupun rencana kerja pemerintah dapat membantu masyarakat dalam hal apapun.