BolmongTerkini

Ando: Yasti Tidak Akan Menzolimi Rakyatnya

×

Ando: Yasti Tidak Akan Menzolimi Rakyatnya

Sebarkan artikel ini

SATUBMR,BOLMONG– Ratusan pekerja tambang di BMR datangi Kantor Bupati Bolaang Mongondow meminta agar pertambangan Bakan dibuka kembali.

Ando Lobud, koordinator aksi, dalam orasinya di depan Kantor Bupati Bolaang Mongondow, Lolak Selasa(23/10/2018) mengatakan, tambang Bakan merupakan tempat bergantung para ayah untuk menghidupi keluarganya, ada banyak anak sekolah yang disekolahkan dari hasil yang didapat dari tambang tersebut.

“Kami bekerja hanya mendapat gaji dari 50-100 ribu tiap harinya, dan semua keperluan baik makan,sekolah anak sudah disitu, jika tidak dibuka dari mana lagi kami dapat memenuhi kebutuhan,” tegasnya.

Lanjut Ando, dirinya mewakili 500 massa aksi meminta pemerintah untuk membuka lokasi Bakan agar masyarakat bisa bekerja, ini juga kata Ando, dapat menekan angka kriminalisasi di BMR.

“Kami yakin Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow tidak akan menzolimi rakyatnya,” kata Lobud.

Sementara itu Ir H Yudha Rantung mewakili pemerintah mengatakan, aksi ini merupakan aksi positif bagi pemerintah daerah, karena dengan aksi ini pemerintah bisa tahu permasalahan yang terjadi dipertambangan, selain itu pemkab juga menyetuji permintaan dari pendemo dengan catatan jangan ada lagi korban yang berjatuhan akibat ketidak hati-hatian dalam melakukan aktifitas di tambang.

“Jika terjadi korban maka risiko ditanggung oleh pelaku pertambangan,” tegas Rantung.

Lanjut Rantung, saat ini pemda sudah mengusulkan ke pemerintah pusat agar tambang tersebut dijadikan wilayah pertambangan rakyat(WPR) dan itu sementara berproses.

Aksi ini dikawal puluhan anggota Polres Kotamobagu dan Polsek Lolak.

Pertambangan emas yang terletak di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow ini menjadi tempat mengais rejeki ribuan masyarakat yang ada di BMR, bahkan ratusan masyarakat dari luar BMR datang ke sana.

Pasca ditutup oleh Polres Bolmong, sebagian warga tidak lagi memiliki tempat mata pencarian.

Setelah melakukan aksi di Pemkab Bolmong, masa melanjutkan orasi di Polres Kotamobagu.

 

Jhay Yambat